Unit Halal Center STIEM Cilacap Segera Terbentuk

Publish

30 July 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
90
Foto Istimewa

Foto Istimewa

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap akan membentuk Unit Halal Center, dengan mengawali sebagai tempat Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Cilacap.

Pelatihan Juleha sesuai SKKNI No. 147 tahun 2022 Sosialisasi Sertifikasi untuk usaha Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Ayam (RPA) serta Usaha Cabut Bulu. Dengan praktek penyembelihan Ayam di RPU Tritih Wetan Jeruklegi Cilacap yang diselenggarakan oleh Juleha Indonesia DPD Kabupaten Cilacap pada Ahad (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan diadakan karena para pedagang Ayam berkeinginan mempunyai sertifikat halal, maka secara kelompok mengadakan pelatihan Juleha yang bertempat di STIE Muhammadiyah Cilacap.

"Alhamdulillah, kita sinergi dengan DPD Juleha tempat untuk acara pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah," kata Tri Nur Indah Yanti Yulian sebagai Ketua STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah Cilacap sebagai awal mula untuk  pembentukan Unit Halal Center. Kedepannya mencakup kegiatan halal lainnya, seperti: seminar halal, pendamping halal dan penilai halal.  Unit Halal Center bisa memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) Cilacap yang mempunyai produk untuk memiliki sertifikat halal.

"UMK Cilacap untuk segera masuk ke daftar sertifikat halal," harapnya.

Arahnya nanti, STIEM Cilacap akan mempunyai Unit Halal Center, kemudian Juleha termasuk didalamnya. 

"Unit Halal Center untuk pelatihan, pendampingan dan seminar," ucapnya.

Salah satu peserta Juleha dari Pedangan Ayam Jl. Kelinci Mertasinga Cilacap Utara Cilacap, Sagino mengatakan mengikuti Juleha unggas untuk syarat membuat sertifikat halal,

"Pelatihan sudah mendapatkan materi sebagai Juleha unggas  dan cara praktek penyembelihan sesuai Juleha juga," ujarnya.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Cilacap, Sadewa menjelaskan Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di UU tercantum Bahan Asal Hewan (BAH). Maka, UU diberlakukan 17 Oktober 2024 dengan sayarat pertama untuk Sertifikat Halal mengikuti Juleha.

"Bahan asal hewan, harus disembelih oleh juru sembelih halal," jelasnya.

Kedepannya DPD Juleha Cilacap akan bekerjasama dengan STIE Muhammadiyah Cilacap juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap. Pelatihan Juleha Ahad, (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap, maka kampus menyumbang cukup banyak untuk pelatihan Juleha. Dengan peserta Pedagang Ayam yang berjumlah 49 orang.

"Sumbangan tidak berbentuk uang, tetapi difasilitasi tempat dengan perlengkapannya serta konsumsi," katanya.

Pengurus DPD Juleha Cilacap, yang menjadi Ketua  Koordinasi Wilayah (Korwil) Distrik Kota Cilacap, Wignyo Sudiharso juga sebagai Dosen STIE Muhammadiyah Cilacap. (Wasis)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Achmad Nurm....

Suara Muhammadiyah

24 July 2024

Berita

DEPOK, Suar Muhammadiyah - Sabtu, 20 Shafar 1446 Hijriah. Dalam suasana kemerdekaan Indonesia, Pimpi....

Suara Muhammadiyah

24 August 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) kembali mempertega....

Suara Muhammadiyah

19 December 2024

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) senantiasa berkomitmen merawat da....

Suara Muhammadiyah

28 October 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Pemerintah serentak mulai 15 Januari 2024 selenggarakan SUB Pekan Imuni....

Suara Muhammadiyah

16 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah