Unit Halal Center STIEM Cilacap Segera Terbentuk

Publish

30 July 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
106
Foto Istimewa

Foto Istimewa

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap akan membentuk Unit Halal Center, dengan mengawali sebagai tempat Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Cilacap.

Pelatihan Juleha sesuai SKKNI No. 147 tahun 2022 Sosialisasi Sertifikasi untuk usaha Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Ayam (RPA) serta Usaha Cabut Bulu. Dengan praktek penyembelihan Ayam di RPU Tritih Wetan Jeruklegi Cilacap yang diselenggarakan oleh Juleha Indonesia DPD Kabupaten Cilacap pada Ahad (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan diadakan karena para pedagang Ayam berkeinginan mempunyai sertifikat halal, maka secara kelompok mengadakan pelatihan Juleha yang bertempat di STIE Muhammadiyah Cilacap.

"Alhamdulillah, kita sinergi dengan DPD Juleha tempat untuk acara pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah," kata Tri Nur Indah Yanti Yulian sebagai Ketua STIE Muhammadiyah Cilacap.

Pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah Cilacap sebagai awal mula untuk  pembentukan Unit Halal Center. Kedepannya mencakup kegiatan halal lainnya, seperti: seminar halal, pendamping halal dan penilai halal.  Unit Halal Center bisa memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) Cilacap yang mempunyai produk untuk memiliki sertifikat halal.

"UMK Cilacap untuk segera masuk ke daftar sertifikat halal," harapnya.

Arahnya nanti, STIEM Cilacap akan mempunyai Unit Halal Center, kemudian Juleha termasuk didalamnya. 

"Unit Halal Center untuk pelatihan, pendampingan dan seminar," ucapnya.

Salah satu peserta Juleha dari Pedangan Ayam Jl. Kelinci Mertasinga Cilacap Utara Cilacap, Sagino mengatakan mengikuti Juleha unggas untuk syarat membuat sertifikat halal,

"Pelatihan sudah mendapatkan materi sebagai Juleha unggas  dan cara praktek penyembelihan sesuai Juleha juga," ujarnya.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Cilacap, Sadewa menjelaskan Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di UU tercantum Bahan Asal Hewan (BAH). Maka, UU diberlakukan 17 Oktober 2024 dengan sayarat pertama untuk Sertifikat Halal mengikuti Juleha.

"Bahan asal hewan, harus disembelih oleh juru sembelih halal," jelasnya.

Kedepannya DPD Juleha Cilacap akan bekerjasama dengan STIE Muhammadiyah Cilacap juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap. Pelatihan Juleha Ahad, (28/07/2024) di aula STIE Muhammadiyah Cilacap, maka kampus menyumbang cukup banyak untuk pelatihan Juleha. Dengan peserta Pedagang Ayam yang berjumlah 49 orang.

"Sumbangan tidak berbentuk uang, tetapi difasilitasi tempat dengan perlengkapannya serta konsumsi," katanya.

Pengurus DPD Juleha Cilacap, yang menjadi Ketua  Koordinasi Wilayah (Korwil) Distrik Kota Cilacap, Wignyo Sudiharso juga sebagai Dosen STIE Muhammadiyah Cilacap. (Wasis)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Dikdasmen & PNF Banguntapan Selatan bekerjasama Lembaga Pen....

Suara Muhammadiyah

18 January 2025

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Dosen Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Ba....

Suara Muhammadiyah

3 March 2025

Berita

BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Al-Islam Dan Kemuhammadiyahan (AIK) Lembaga Studi Islam dan Kemuham....

Suara Muhammadiyah

19 October 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mendorong upaya penurunan angka stunting di Indonesia, Pimpinan Pus....

Suara Muhammadiyah

22 December 2023

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Riau ....

Suara Muhammadiyah

13 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah