PP Muhammadiyah Sampaikan Pernyataan tentang Hasil Pemilu 2024

Publish

22 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
3
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Hal ini tertuang dalam Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," terang pernyataan pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Jum'at (22/3).

PP Muhammadiyah menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

Selain itu, Muhammadiyah juga enghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

Selengkapnya PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG HASIL PEMILU 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sehubungan dengan telah dilaksanakan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilu 2024 yang diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:

1. Menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan Presiden- Wakil Presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

2. Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

3. Mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa.

4. Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik. Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.


Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera.

Ketua Umum PP Muhammadiyah
Haedar Nashir

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu'ti


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

TUBABA, Suara Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provi....

Suara Muhammadiyah

18 November 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 13 November 20....

Suara Muhammadiyah

15 November 2024

Berita

 “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan d....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Berita

SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Lazismu Kota Semarang bersama PDM Kota Semarang menggelar acara....

Suara Muhammadiyah

24 December 2024

Berita

SUKOHARJO, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 H, MTs Muha....

Suara Muhammadiyah

18 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah