Perlu Memperkuat Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
14
Foto Istimewa

Foto Istimewa

FH UMJ Gelar Seminar Internasional

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menggelar Seminar Internasional bertajuk Perlindungan Data Pribadi dalam Perkembangan Masyarakat Global (Personal Data Protection in the Evolving Global Society) secara hybrid di Aula FH UMJ, Kamis (17/10/2024).

Seminar ini menghadirkan Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data International Islamic University Malaysia (IIUM) Dr. Sonny Zulhuda, serta Guru Besar Hukum Tata Negara FH UMJ Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.

Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan seminar internasional tersebut merupakan implementasi kerja sama UMJ dan UIIM. Keduanya menyepakati kerja sama pada 10 Januari 2020 lalu.

"Seminar Internasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan akademis FH UMJ dengan tujuan memperkuat wawasan mahasiswa dan civitas academica dalam menyikapi perubahan regulasi serta tantangan hukum di masa depan," katanya.

Dwi berharap, mahasiswa FH UMJ dapat menambah wawasan keilmuan yang berkaitan dengan pentingnya data pribadi untuk memperkuat kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

"Perlindungan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan bidang ilmu hukum saja, tetapi lintas keilmuan lainnya," pungkas Dwi.

Saat menyampaikan materi, Sonny menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat perlindungan data pribadi, khususnya dalam era digital yang terus berkembang.

Ia juga menekankan negara-negara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) perlu memperkuat kerangka hukum agar dapat menghadapi tantangan global dalam bidang tersebut dengan baik.

"Malaysia telah memiliki aturan tentang Personal Data Act sejak 2010 dan menjadi yang pertama di ASEAN, sekalipun di Eropa sudah diatur terkait aturan yang sama sejak tahun 1980-an," terang Sonny.

Pada kesempatan yang sama, Ibnu membahas relevansi perlindungan data pribadi dalam konteks konstitusi sebagaimana diamanatkan UUD NRI Tahun 1945, terutama mengenai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan adanya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka terkait data pribadi, menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan yang efektif.

Kaprodi Ilmu Hukum FH UMJ Merdiansa Paputungan, SH., MH. memandu Seminar Internasional yang turut dihadiri praktisi, dosen dan mahasiswa FH UMJ.

Sebelumnya, FH UMJ menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokh. Najih, Ph.D. di Aula FH UMJ, Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini membahas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Non Maladministratif dan Akuntabel.

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Diikuti oleh seluruh Ketua Program Studi dan Wakil Dekan, Biro Akad....

Suara Muhammadiyah

29 August 2024

Berita

GUNUNGKIDUL, Suara Muhammadiyah - Bertempat di gedung BMT Dana Insani Wonosari, Pimpinan Daerah Muha....

Suara Muhammadiyah

26 February 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Siapa bilang kegiatan sekolah selalu serius dan membosankan? di S....

Suara Muhammadiyah

6 August 2024

Berita

PULANG PISAU, Suara Muhammadiyah – Lazismu Pulang Pisau mengawali kegiatan Berbagi Takjil di b....

Suara Muhammadiyah

9 March 2025

Berita

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Masjid Al Muttaqiin yang berada di kawasan Perumahan Grand Tanjung El....

Suara Muhammadiyah

31 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah