Penegakan RKUHAP Dalam Dimensi Asas Dominus Litis

Publish

28 February 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
118
Istimewa

Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, MH., membahas penegakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam dimensi asas dominus litis. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, Rabu (26/02/2025).

Pembahasan itu berkaitan dengan kewenangan penuntut umum dalam proses penegakan hukum pidana. Septa menjelaskan asas dominus litis dimaknai penuntut umum sebagai pengendali perkara dalam penyidikan sampai penuntutan.

Oleh karenanya berpotensi adanya tumpang tindih kewenangan dan sarat akan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena berada dalam satu institusi.

“Padahal selama ini sistem peradilan pidana dibangun berdasarkan prinsip diferensiasi fungsional, dimana masing-masing sub sistem peradilan pidana yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsinya sendiri yang terpisah antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Criminal Law Institute ini berkesimpulan, RKUHAP menjadi momentum untuk merumuskan format kordinasi lebih efektif, jelas, dan sesuai dgn prinsip keadilan dalam sistem peradilan pidana, khususnya antara penyidik dan penuntut umum.

“Dengan begitu, terjadi optimalisasi supervisi dan pengawasan dalam memastikan proses yang efisien dan transparan,” pungkasnya.

Sebanyak lebih dari 200 orang peserta memenuhi Gedung Serba Guna ULM antusias mengikuti rangkaian Seminar Nasional yang mengusung tema RKUHAP Sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi. 

Para peserta merupakan mahasiswa dan dosen ULM, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Polri, Pemkot Lambung Mangkurat, organisasi advokat, LSM pemerhati hukum, dan media.

Seminar Nasional juga menghadirkan Guru Besar FH ULM Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjadi, SH., M.Hum., akademisi UI Dr. Febby Mutiara Nelson, MH., dan jurnalis TV One Andi Sri Kumalarani, MM.Inov.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PALANGKA RAYA, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 33 Mahasiswa resmi dinyatakan lulus dalam agenda yudisi....

Suara Muhammadiyah

25 October 2024

Berita

WONOGIRI, Suara Muhammadiyah - Koperasi Simpan Pimpinan dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul M....

Suara Muhammadiyah

27 January 2024

Berita

LAMPUNG, Suara Muhammadiyah – Direktur Utama PT Syarikat Cahaya Media / Suara Muhammadiyah Den....

Suara Muhammadiyah

4 October 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pelatihan Tim Medis Kedaruratan dan Bencana Internasional (Emergenc....

Suara Muhammadiyah

30 September 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Di era digital ini, perempuan harus mampu beradaptasi dengan teknologi....

Suara Muhammadiyah

28 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah