PDNA Kota Magelang Berikan Pemahaman Tentang Pernikahan dalam Islam

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
94
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

MAGELANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Magelang bersama oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Magelang menggelar Seminar Pernikahan, Senin (16/9) di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang. Tujuannya mempersiapkan perempuan muda agar memiliki kesadaran akan pentingnya memahami pernikahan. Dengan mengusung tema "Arungi Kehidupan Dengan Menyiapkan Diri Sedini Mungkin".

Najmi Laili Masrini, SH., ME., Ketua PDNA Kota Magelang berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi dalam menyadarkan perempuan-perempuan muda Kota Magelang dapat memahami hakikat pernikahan. Dalam kesempatan ini hadir pula Dra. Hj. Sulistya Pribadi selaku Ketua PDA Kota Magelang yang berharap kerjasama baik antara PDNA Kota Magelang dan pemerintah Kota Magelang dapat terus berjalan kedepannya.

Seminar Pernikahan ini dihadiri Hj Niken Ichtiaty, SSi., MSi Istri Walikota Magelang dan secara resmi membuka kegiatan tersebut. “Semoga PDNA Kota Magelang semakin maju dan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memajukan peran perempuan di Kota Magelang,” ungkapnya. 

Seminar ini menghadirkan tiga materi, Muhamad Ainun Najib, SH., MH dari Pengadilan Agama Kota Magelang memberikan penjelasan tentang Hukum Pernikahan Islam. Hukum pernikahan ini dibuat terutama di Indonesia untuk menghindari ketidakteraturan pelaksanaan pernikahan dan memberikan perlindungan hukum yang sah. “Pernikahan belum memiliki kekuatan hukum yang sah jika belum dibuktikan dengan diterbitkannya buku nikah,” ujarnya. 

Pemateri kedua yaitu Supriadi, SH., Ketua Majelis Hukun dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, menyampaikan materi tentang Persiapan Mental dan Spiritual Menuju Pernikahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, sedangkan untuk angka pernikahan sebanyak 1.577.255. Tingginya angka perceraian ini beberapa diantaranya disebabkan oleh perselisihan, pertengkaran, ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Menentukan kriteria pasangan yang tepat juga penting, disisi lain kita juga perlu mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang baik,” ungkap beliau dalam paparan materinya.

Seminar ini ditutup dengan paparan materi dari Hj Fauziyah Asriningsih, SPd Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (MPK PDA) Jawa Tengah dengan tema Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Muhammadiyah telah menyiapkan panduan hidup untuk menjalani kehidupan dalam rumah tangga dengan detail. Fauziyah menuturkan setiap anggota Muhammadiyah wajib mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah mawadah warohmah.

"Keluarga Muhammadiyah juga dituntut dalam usaha kesungguhan dan perhatiannya dalam mendidik anak, perilaku yang baik terhadap anak, serta kepedulian sosial terhadap tetangga dan komitmen menunaikan sholat sebagai prioritas," tandasnya. (Riza/Azka)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah  – Muhamamadiyah Sumatera Utara berkomitmen jadikan perhel....

Suara Muhammadiyah

17 March 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang besar....

Suara Muhammadiyah

30 June 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Kepala SMP Muhammadiyah Sleman mengadakan kegiatan Upgrading peng....

Suara Muhammadiyah

8 August 2024

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia 2023, Pimpinan Daer....

Suara Muhammadiyah

4 December 2023

Berita

GRESIK, Suara Muhammadiyah - Aula SMK Muhammadiyah 5 Gresik di Desa Surowiti menjadi saksi peluncura....

Suara Muhammadiyah

5 August 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah