Memegang Mushaf Al-Qur'an saat Shalat Tarawih

Publish

29 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
63
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Memegang Mushaf Al-Qur'an saat Shalat Tarawih

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Membaca Al-Qur`an saat shalat Tarawih dan shalat sunnah lainnya diperbolehkan, asalkan Anda mulai membacanya sejak awal shalat. Namun, mengambil mushaf untuk dibaca saat shalat tidak dianjurkan karena gerakan yang berlebihan yang ditimbulkannya. 

Ibnu Shihab al-Zuhri, seorang tokoh yang dihormati, mencatat bahwa orang-orang yang paling taat di antara kita akan membaca Al-Qur`an selama Ramadhan. Beliau menyebutkan bahwa Dhuwan, yang merupakan pelayan Aisyah istri Rasulullah SAW, akan mengimami Aisyah shalat menggunakan Al-Qur`an selama Ramadhan. 

Imam Malik menyatakan bahwa boleh bagi seorang Imam untuk mengimami shalat dengan menggunakan Al-Quran selama Ramadhan dan dalam shalat sunnah (Al-Mudawwana: 1/194). Tapi ini tidak berlaku untuk shalat wajib, di mana membaca Al-Qur`an tidak dianjurkan, baik dilakukan pada awal maupun selama shalat. Kelonggaran dalam shalat sunnah tentang gerakan tidak berlaku untuk shalat wajib.

Imam Al-Ayni berbagi kisah sejarah yang menarik tentang Anas bin Malik رضي الله عنه yang meminta seorang anak muda untuk berdiri di belakangnya saat shalat dan memegang Al-Qur`an. Setiap kali Anas lupa ayat, anak itu membantunya dengan menemukan lokasi ayat yang tepat di mushaf dan membimbingnya. Ini adalah tindakan sederhana, tetapi menunjukkan banyak hal tentang semangat dukungan dan kebersamaan dalam ibadah kita. Yang penting ini adalah preseden yang menggambarkan dibolehkannya memegang mushaf di belakang imam saat Tarawih.

Pandangan tentang hal ini sedikit beragam. Imam Malik tidak melihat masalah dengan hal tersebut selama Ramadhan. Ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk fleksibilitas dan pengertian dalam ibadah kita. Kemudian ada ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam Ahmad yang juga setuju dengan pendapat tersebut, menunjukkan semacam konsensus bahwa hal itu diperbolehkan.

Namun, Imam Abu Hanifah memiliki keraguan. Pendapat Imam Abu Hanifah juga banyak disepakati oleh sementara ulama hari ini. Yang tidak sepakat melihat baik makmum apalagi Imam seharusnya tdk perlu melihat mushaf ketika shalat, apalagi megang ponsel. Orang Minang menyebut kelihatan amat cayah. Al-Qur`an sendiri menyatakan “Faqra`uu maa tayassara minal qur`aan” (Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an—QS Al-Muzzammil: 20). Artinya yang disuruh ialah membaca yang termudah, bukan mengejar pajangnya ayat untuk dibaca meskipun tidak hapal benar.

Ini menunjukkan betapa beragamnya perspektif dalam tradisi kita, dan kita sejatinya tidak perlu berdebat tentang masalah ini. Mereka yang memilih memegang mushaf di belakang Imam harus benar-benar memperhatikan untuk tidak mengganggu orang lain selama shalat, terutama Imam dengan ikut membaca bersamanya. Kita diingatkan untuk diam selama momen ini, untuk menghormati ketenangan dan kesucian ibadah jamaah kita.

Di dunia dawai dan perangkat saat ini, perangkat tersebut bisa dengan mudah melayani tujuan yang sama seperti anak muda di belakang Anas, tetapi perangkat tersebut memiliki gangguannya sendiri. Jadi, jika kita akan menggunakannya, kita perlu ekstra hati-hati agar tidak mengganggu ketenangan orang yang shalat di sebelah kita.

Pada akhirnya, seseorang harus mengikuti dengan diam, dengan fokus yang ke dalam dan hati yang selaras dengan Sang Pencipta. Mari kita jaga shalat kita sebagai momen koneksi yang tenang, tanpa bisikan sekalipun.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Ambillah Tuah Pada yang Menang dan Ambil Pelajaran pada yang Sudah Oleh Dr Masud HMN Karena tuah (....

Suara Muhammadiyah

6 November 2023

Wawasan

Mendobrak Senyap: Kisah Syawalan di Karossa Oleh: Furqan Mawardi/Ketua Lembaga Pengembangan Ca....

Suara Muhammadiyah

14 April 2025

Wawasan

Oleh: Mohammad Fakhrudin Sudah diuraikan di dalam “Anak Saleh” (AS) 7 bahwa keteladanan....

Suara Muhammadiyah

12 September 2024

Wawasan

Argumentasi Dalam  Al-Qur’an tentang Keharusan Beribadah Hanya kepada Allah Oleh: Rofiq ....

Suara Muhammadiyah

14 February 2025

Wawasan

Kasih Sayang Allah dalam Islam dan Kristen: Menelisik Buku Paus Fransiskus Oleh: Donny Syofyan, Dos....

Suara Muhammadiyah

22 January 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah